Seputarperak.com- Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pengecekan suhu badan, Jumat pagi, 22 Januari 2021 di gerbang Mapolres.
Kegiatan pengecekan suhu badan ini dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Peran bersama anggota Propam dan piket penjagaan.
Baca Juga: Polsek Semampir Kawal Home Care Vaksin di Pasar Pegirian
Saat itu pengecekan dilakukan terhadap personil Polri, ASN, PHl dan tamu yang akan memasuki lingkungan Mako.
Bagi yang bersuhu badan diatas normal atau diatas 37 derajat celcius tidak diperbolehkan masuk dan diperintahkan agar segera memeriksakan diri ke dokter untuk memastikan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Home Care Vaksin Digelar Polres Tanjung Perak di Kelurahan Bongkaran
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, kegiatan pengecekan suhu badan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Mapolres.
“Dengan adanya pengecekan ini diharapkan tidak ada orang-orang dengan kondisi gejala Covid-19 yang bisa masuk,” ungkapnya.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Cek Kesehatan Tahanan
Tidak hanya itu. Siapapun yang akan masuk Mapolres juga diwajibkan menggunakan masker dan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. (hum)
Editor : Redaksi