Wakapolsek Semampir Pimpin Operasi Penertiban Masker, Jaring 14 Orang Pelanggar

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker di wilayahnya.

Seperti yang dilakukan Personil Polsek Semampir di Jalan KH Mas Mansyur, Senin pagi, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini diikuti Wakapolsek Semampir AKP Sentot Sumadi, Camat Semampir Ibu Siti Hindun Robbah serta Danramil Semampir Mayor Inf. Sumarsono.

Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 ini terdiri dari anggota Koramil Semampir, anggota Polsek Semampir dan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel maupun pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini juga merupakan implementasi Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 14 orang yang tidak emnggunakan masker, dimana 4 diantaranya anak-anak.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Saat itu 10 orang dewasa yang tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu. Sementara untuk anak-anak dibagikan masker gratis dan diingatkan agar selalu patuh memakai masker saat berada diluar rumah.

Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk pemakaian masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal