Kabag Ops Pimpin Razia Masker di Jalan Demak Bersama Dandim Surabaya Utara

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam bentuk razia masker, Minggu pagi, 31 Januari 2021.

Razia masker ini dilakukan bersama instansi samping di Jalan Nyamplungan depan gapura pintu masuk wisata religi Ampel yang dimulai pada pukul 09.00.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Eko Nur Wahyudiono serta dihadiri Dandim 0830/ Surabaya Utara Kolonel Sriyono bersama Kasdim Arhanud Letkol Adnan.

Turut serta dalam kegiatan razia ini Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus beserta Danramil Semampir Mayor Inf. Sumarsono.

Beberapa perwira Polsek Semampir juga ikut melaksanakan kegiatan razia ini bersama 6 anggota Polsek Semampir, kepala Kelurahan Ampel Bapak Imzak, anggota TNI AD, Kasitrantib Kelurahan Ampel Ibu Rokayah, Kasatgas Kelurahan Ampel Bapak Irfan, anggota Satpol PP dan personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak berikut anggota Polwan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan mayarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Saat itu didapati 17 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.

Sebanyak 11 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP selama 14 hari dan denda masing-masing sebesar Rp 150 ribu. Sedangkan 6 orang lainnya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan razia ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan melakukan razia ini secara rutin kami yakin masyarakat akan semakin disiplin memakai masker. Dan dengan cara ini, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal