Seputarperak.com- Kapolsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memimpin operasi penertiban masker di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Senin pagi, 1 Pebruari 2021.
Kegiatan operasi ini dilakukan mulai pukul 08.00 yang diikuti personil instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran bersama 2 perwira Polsek, 5 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 5 anggota Satpol PP Kota Surabaya, 6 anggota Dishub Kota Surabaya, 1 anggota Linmas, 3 anggota Dishub Pemprov Jatim dan 1 anggota Linmas Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan, termasuk penumpang angkutan umum yang melintas dari arah Madura menuju Kota Surabaya.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP oleh anggota Satpol PP.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, kegiatan operasi ini terus dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan cara mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, kami yakin penyebaran Covid-19 dapat ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi