Seputarperak.com- Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping rajin melaksanakan operasi penertiban masker di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran di akses Jembatan Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Jumat pagi, 5 Pebruari 2021 bersama instansi samping.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dipimpin AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran bersama Kapten Hendy selaku Danramil Kenjeran serta diikuti personil gabungan.
Masing-masing terdiri dari Kanit Provos Iptu Dina Gardenia, Kanit Intelkam Iptu Djoko Lelono, Panit Lantas Iptu Supriyono, Panit Reskrim Ipda Sularno, 6 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 5 anggota Polsek Kenjeran, 5 anggota Koramil Kenjeran, 15 anggota Satpol PP, 7 anggota Dishub dan 3 anggota Linmas.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 ini didapati sebanyak 5 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin disiplin memakai masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi