Seputarperak.com- Operasi jam malam dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat, 5 Pebruari 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 21.00, diikuti 5 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang PPKM dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni warung kopi (Warkop) Surabaya Kopi Jalan Ikan Dorang dan Warkop Giras 55 Jalan Gresik.
Saat itu kepada para pemilik Warkop disampaikan agar segera menutup tempat usahanya karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 yang diatur dalam pelaksanaan PPKM.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Lewat kegiatan ini diharapkan dapat mencegah kerumunan sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi