Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam di Warkop & Cafe

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban jam malam di beberapa warung kopi (Warkop) dan cafe di wilayahnya, Sabtu malam, 6 Pebruari 2021.

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik

Operasi yang dimulai pada pukul 21.30 ini diikuti 13 personil yang terdiri dari 9 anggota Polsek Krembangan, 2 anggota Koramil Krembangan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.

Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang

Untuk sasaran operasi yakni Warkop Kedai Kopi Jalan Gadukan, Warkop Giras 71 Jalan Gadukan, Warkop STMJ Jalan Gresik Gadukan Timur, Cafe Sahabat Java Jalan Demak, Cafe Regeng Jalan Demak dan Warkop Risalah Kopi Jalan Demak.

Dalam operasi ini para personil memerintahkan kepada para pemilik Warkop dan cafe agar segera menutup tempat usahanya karena sudah melewati batas jam malam yang ditetapkan pukul 20.00 dalam pelaksanaan PPKM.

Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini digelar rutin setiap hari sebagai upaya mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Krembangan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal