Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Operasi Penertiban Masker & Penerapan Jam Malam

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi jam malam, Sabtu, 6 Pebruari 2021sekaligus penertiban masker di sepanjang Jalan Kalimas dan Jalan Kalianget.

Pelaksanaan operasi ini dipimpin Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan, AKP Sarasa Banneringgi yang diikuti personil gabungan yang terdiri dari 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota tim deteksi dini Covid-19, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Linmas dan juga kepala Kelurahan Perak Utara.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang digelar mulai pukul 22.00 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Inmendagri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Sasaran operasi yakni warung-warung dan pengguna jalan di sepanjang Jalan Kalianget dan Jalan Kalimas.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu kepada para pemilik warung yang masih terlihat buka diberikan teguran karena sudah melanggar batas jam malam yang ditetapkan pukul 20.00 dalam pelaksanaan PPKM.

Disamping itu juga dilakukan penertiban masker terhadap para pengunjung dan pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 11 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 4 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi jam malam dan penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Melalui operasi jam malam kami berupaya mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19. Sementara untuk penertiban masker diharapkan bisa mendisplinkan masyarakat dalam penggunaan masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal