Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker di Jalan Semut Kali dan Jalan Semut Baru, Minggu pagi, 7 Pebruari 2021.
Pelaksanaan operasi ini dilakukan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Endri Subandrio dan diikuti personil gabungan instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Masing-masing personil yang dilibatkan terdiri dari 2 anggota Polsek Pabean Cantikan, kepala Kelurahan Bongkaran Bapak Mashuri, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Linmas, 3 staf Kelurahan Bongkaran dan 2 anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di Jalan Semut Kali dan Jalan Semut Baru. Termasuk orang-orang yang beraktifitas di sekitar lokasi seperti pengunjung warung dan toko-toko.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker atau tidak memakai masker dengan benar.
Saat itu 3 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu. Sementara 1 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus penyebaran Covid-19.
“Dengan operasi rutin yang kami gelar diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker. Karena hanya kedisiplinan yang dapat menghentikan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi