Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin malam, 8 Pebruari 2021.
Kegiatan patrioli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan yang lainnya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C
Disamping itu patroli ini juga bertujuan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19 tanpa menggunakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C
Saat ini terdapat sebanyak 10 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan karantina di Rumah Sakit Paru.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pengamanan wilayah.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Patroli Malam di Kantor Bank, Titip Pesan Waspada Orang Tak Dikenal
“Tidak hanya malam hari, patroli di Rumah Sakit Paru juga kami lakukan setiap waktu. Baik pagi, siang dan sore hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi