Seputarperak.com- Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh anggota Urkes Bag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah tempat-tempat pelayanan dan ruang publik di lingkungan Mako.
Kegiatan yang dilaksanakan Selasa siang, 9 Pebruari 2021 mulai pukul 13.00 ini merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Penyemprotan ini diantaranya dilakukan di ruang Satreskrim gedung container office, ruang video conferrence, ruang Satres Narkoba, ruang pelayanan SPKT, masjid dan beberapa tempat lainnya.
Semua bagian ruangan dilakukan penyemprotan. Mulai lantai, dinding, kusen pintu dan jendela dan perlengkapan mebeler.
Diharapkan dengan penyemprotan ini, kemungkinan adanya virus Covid-19 yang menempel dapat dibunuh, sehingga tidak sampai menjangkiti seseorang.
Diterangkan Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj. Budi Idayati, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Terutama tujuan kegiatan ini adalah untuk melindungi personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan masyarakat yang datang ke Mapolres karena suatu urusan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi