Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalilom Lor Indah, Rabu pagi, 10 Pebruari 2021 bersama instansi samping.
Operasi yang dimulai pada pukul 09.00 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami ini diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 3 anggota Polsek Kenjeran, 3 anggota Koramil Kenjeran, 1 anggota Linmas, 6 anggota Satpol PP dan 5 petugas kesehatan Puskesmas Tanah Kali (Takal) Kedinding.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu dilakukan razia kepada warga RW 10 Jalan Kalilom Lor Indah dan didapatkan sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker.
Masing-masing kemudian dilakukan swab tes di lokasi yang dilaksanakan oleh petugas Puskesmas Takal Kedinding.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban atau razia masker ini dilaksanakan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi