Polsek Pabean Cantikan Gelar Operasi Penertiban Masker, Tekan Penyebaran Covid-19

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Rabu siang, 10 Pebruari 2021.

Pelaksanaan operasi penertiban masker ini dilakukan mulai pukul 10.00 yang diikuti instansi samping.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil, 2 staf Kelurahan Perak Timur, 1 anggota tim deteksi dini Covid-19, 2 anggota Satpol PP dan 2 anggota Linmas.

Saat itu didapati sebanyak 7 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing 4 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP, 2 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 150 ribu.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Lewat kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal