Gelar Operasi Penertiban Masker, Polsek Pabean Cantikan Tegakkan PPKM Berbasis Mikro

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker Kamis pagi, 10 Pebruari 2021 bersama instansi samping.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Selain itu operasi ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan operasi ini dilakukan mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di Jalan Teluk Betung dan Jalan Kalianget.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Operasi ini melibatkan 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Perak Utara dan 1 anggota tim deteksi dini Covid-19.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing 6 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 1 orang didenda Rp 150 ribu dan dilakukan penyitaan KTP serta 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan tesk Pancasila.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.

“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal