Polsek Asemrowo Lakukan Operasi Penerapan Jam Malam di Warkop-Warkop

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penerapan aturan jam malam dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 11 Pebruari 2021.

Operasi jam malam ini dimulai pada pukul 21.30 yang diikuti personil Linmas Kelurahan Asemrowo.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Linmas.

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk sasaran operasi yakni Warkop Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop Nadav Jalan Dupak Rukun, Warkop Giras Sapiku di Jalan Asemrowo Kali dan Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun.

Saat itu kepada para pemilik Warkop disampaikan teguran dan diperintahkan untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam yang ditetapkan pukul 20.00.

Selain itu juga diperintahkan kepada para pengunjung untuk segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing serta tidak keluar rumah jika tak ada keperluan yang mendesak.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk mencegah kerumunan.

“Dengan mencegah terjadinya kerumunan kami yakin penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal