Polsek Semampir Bersama Instansi Samping Gelar Operasi Penertiban Masker Malam Hari

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping Jumat malam, 12 Pebruari 2021 di Jalan Sultan Iskandar Muda depan Mako.

Kegiatan ini dilakukan bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 21.00 dengan sasaran para pengguna jalan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Operasi dipimpin Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus bersama Danramil Semampir serta Camat Semampir.

Adapun personil yang dilibatkan yakni 3 anggota Polsek Semampir, 3 anggota Koramil Semampir serta 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 5 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 3 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir kegiatan operasi penertiban masker ini rutin digelar setiap hari.

“Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal