Seputarperak.com- Pembagian masker dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Demak dan Jalan Gresik Gadukan, Selasa siang, 16 Pebruari 2021.
Kegiatan yang dipimpin Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan ini diikuti anggota gabungan Polsek Krembangan dan anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Masker gratis ini dibagikan kepada masyarakat yang kedapatan menggunakan masker yang sudah tidak layak pakai.
Hal ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Saat itu selain membagikan masker personil Polsek Krembangan dan anggota Koramil juga memberikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan ada pula yang dijatuhi sanksi sosial. Sesudah itu mereka juga diberikan masker gratis sambil diingatkan pentingnya memakai masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Bagikan Masker Gratis di Pasar Surya Jalan Nambangan
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan pembagian masker ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Ini merupakan salah satu bentuk kampanye masker. Harapannya masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi