Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam bersama instansi samping, Rabu malam, 17 Pebruari 2021 dengan sasaran beberapa warung kopi (Warkop).
Operasi ini digelar mulai pukul 21.30 yang dipimpin oleh Iptu Rossa, Kanit Binmas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni Warkop Borneo Jalan Asem Mulya, Warkop Ketan Liem Jalan Asem Mulya, Warkop Indo Coffee Jalan Asem Mulya, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun, Warkop Giras Genting Pojok Jalan Dupak Rukun dan Warkop Elka Mania Jalan Asemrowo Kali.
Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop, sekaligus diperintahkan segera tutup karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam ini adalah bagian dari upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Lewat kegiatan ini kami berupaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi