Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Kamis siang, 18 Pebruari 2021.
Patroli ini ditujukan untuk mencegah kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain itu kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mencegah upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Untuk saat ini terdapat sebanyak 18 pasien yang sedang menjalani perawatan dan karantina di tempat ini.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya siang hari. Patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan rutin setiap waktu. Mulai pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi