Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 18 Pebruari 2021 dengan sasaran warung-warung.
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 21.10 yang melibatkan personil gabungan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Masing-masing personil yang diikutkan adalah 6 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Koramil, 2 anggota Satpol PP dan 1 anggota Linmas.

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni Warkop Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop Barokah Faisal di Jalan Asem Mulya, Warkop Giras 87 Jalan Tanjungsari, Warkop Kick Off Jalan Dupak Rukun, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun dan Warung Makan Bebek Guntur Jalan Tanjungsari.
Kepada para pemilik usaha tersebut disampaikan teguran karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka juga diperintahkan segera tutup. Begitu pula para pengunjung diminta segera meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Dengan mencegah terjadinya kerumunan kami berupaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi