Seputarperak.com- Patroli skala besar diikuti operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu malam, 21 Pebruari 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 yang diikuti 3 perwira, 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satsabhara, 4 anggota Satreskrim, 2 anggota Satres Narkoba dan 2 anggota Propam.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Patroli skala besar ini dimulai pada pukul 22.00 usai apel persiapan yang dipimpin oleh Iptu Agus Kholiq di lapangan Mako.
Adapun rute yang dilalui yakni Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Kalimas dan Jalan Jakarta.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Sepanjang perjalanan rombongan melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kerawanan. Terutama tindak kriminalitas 3C (Curat. Curas dan Curanmor).
Selain itu beberapa kali para personil juga berhenti di warung-warung yang terlihat masih buka dan memberikan teguran terkait aturan jam malam yang membatasi kegiatan yang mengakibatkan kerumunan hingga pukul 20.00.
Hal ini sesuai dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam pelaksanaan Inmendagri nomor 3 tahun 2021.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar ini dilakukan rutin setiap malam diikuti operasi penertiban jam malam.
“Melalui kegiatan ini kami menjaga kamtibmas tetap kondusif sekaligus berupaya menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi