Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan KH Mas Mansyur bersama instansi samping, Jumat pagi, 26 Pebruari 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 yang dipimpin Kanit Intelkam AKP Urip Budi Wahono.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan yakni 6 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil, 6 anggota Satpol PP dan Kasibangtib Kelurahan Ampel Ibu Rokayah.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan operasi ini didapati 1 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana saat itu dia dijatuhi sanksi disiplin berupa push up dan diperingatkan untuk selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin diadakan setiap hari agar masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi