Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara mobile di sepanjang Jalan Waspada, Jumat malam, 26 Pebruari 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor maupun mobil.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, sekaligus Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan operasi dipimpin Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Ipda Eko Kuswandi yang diikuti 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Linmas Kelurahan Perak Utara.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapati sebanyak 5 orang yang tidak memakai masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing para pelanggar protokol kesehatan ini dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diperingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker dengan seringnya dilakukan razia atau operasi masker,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi