Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memantau pelaksanaan operasi penertiban masker di wilayah Kecamatan Semampir, Minggu pagi, 1 Maret 2021.
Kegiatan operasi ini dilaksanakan di Jalan Pegirian yang dimulai pada pukul 08.00, diikuti personil gabungan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Turut hadir Danlantamal V Laksamana Pertama Mohammad Zaenal, Dandim 0830/ Surabaya Utara Kolonel Sriyono, Spri Danlantamal V Mayor Sandra dan Kanit Regident Pomal Lettu Heri.
Untuk pelaksanaan operasi dipimpin oleh Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus bersama Camat Semampir Ibu Siti Hindun Robbah dan juga Danramil Semampir Mayor Sumarsono.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 17 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Semampir, 10 anggota Pomal, 6 anggota PCR TNI AL, 6 anggota TNI AD, 15 anggota Satpol PP dan 5 orang anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapati sebanyak 24 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing 18 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu. Sementara 6 orang lainnya dijatuhi sanksi dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembuatan surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kegiatan operasi ini terus dilakukan secara rutin di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kami yakin dengan seringnya dilaksanakan operasi ini masyarakat akan disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi