Seputarperak.com- Operasi jam malam digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah warung di wilayahnya, Senin malam, 1 Maret 2021 bersama Linmas.
Pelaksanaan operasi ini dimulai pada pukul 21.30 yang diikuti 5 anggota Polsek Asemrowo dan 2 orang anggota Linmas.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni Warkop Borneo Jalan Asem Mulya, Warkop Ketan Liem Jalan Asem Mulya, Warkop Barokah Faisal Jalan Asem Mulya, Warkop Giras Khoiri Jalan Dupak Rukun, Warkop Nadav Jalan Jalan Dupak Rukun, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun dan Warkop Like Coffee Jalan Dupak Rukun.
Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang merupakan batas jam malam dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini ditujukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap malam. Selain itu kami juga rajin melaksanakan operasi penertiban masker pada pagi hari. Semua ini adalah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi