Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Diantaranya seperti yang dilakukan Polsek Krembangan secara mobile di Pasar Jalan Babadan Rukun dan Pasar Jalan Dupak Bandarejo, Selasa pagi, 2 Maret 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi yang dilakukan 6 anggota Polsek Krembangan ini adalah para pengunjung dan pedagang pasar serta pengguna jalan dan orang-orang yang berada di warung-warung sekitar lokasi.
Dalam kegiatan ini tidak didapati orang-orang tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi