Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam di sejumlah warung di wilayahnya, Rabu malam, 3 Maret 2021.
Kegiatan yang dilakukan bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 21.30 dengan sasaran warung-warung di sepanjang Jalan Nambangan yang masih tetap buka.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Kenjeran dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu kepada para pemilik warung disampaikan teguran karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang merupakan batas jam malam dalam pemberlakuan PPKM berbasis mikro.
Mereka juga diperintahkan untuk segera tutup dan tidak lagi buka melebihi batas waktu yang ditentukan keesokan harinya.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi atau razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan di malam hari, yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap hari. Tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan kami datangi dan kami lakukan penutupan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi