Himbauan Anti Miras Masih Berlanjut

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Meski teror bom telah mengguncang Kota Surabaya, bukan berarti himbauan anti minuman keras (miras) dilupakan oleh Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pengamanan terus ditingkatkan sejak terjadinya teror bom di tiga gereja pada Minggu, 13 Mei 2018, yang kemudian berlanjut bom bunuh diri di Mapolrestabes Surabaya pada Senin, 14 Mei 2018.

Polsek-Polsek di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus menggiatkan pengamanan, termasuk dengan mendatangi objek-objek vital dan tempat-tempat keramaian guna melakukan koordinasi.

Hal ini pula yang dilakukan Babinkamtibmas Kelurahan Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Aiptu Muhammad Yasin, Kamis, 17 Mei 2018.

Selain melakukan koordinasi pengamanan dengan Bapak Harry selaku tokoh masyarakat serta beberapa warga di Warung Kopi Galeri Copi di Jalan Sampurna, Aiptu Muhammad Yasin tidak lupa memberikan himbauan agar masyarakat setempat menjauhi miras yang terbukti merusak kesehatan dan juga mematikan.

Seperti diketahui, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, telah memerintahkan kepada jajarannya untuk mensosialisasikan himbauan menentang minuman keras. Hal ini pula yang masih dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran, melalui para Babinkamtibmas.

Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, himbauan anti miras ini akan terus dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan perintah Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Walaupun sekarang ini banyak teror bom, himbauan anti miras tetap kami laksanakan. Sesuai harapan Kapolres, kami semua ingin wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, aman dari peredaran miras,” tegasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal