Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam di warung-warung bersama instansi samping, Sabtu, 6 Maret 2021.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.30 yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Asemrowo, Iptu Suwito.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni Warkop Sapi Sapi Jalan Asemrowo Kali, Warkop Asmara Jalan Greges Raya, Warkop Onene One Jalan Greges Raya, Warkop Lilik Jalan Greges Timur dan Warkop Uli Jalan Greges Timur.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00. Mereka juga diperintahkan segera tutup.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi