Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker mobile dengan sasaran warung-warung dan tempat-tempat keramaian lainnya, Minggu siang, 7 Maret 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 11.00 yang diikuti 6 anggota Polsek Krembangan bersama 1 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni Warkop Bonek Jalan Kalianak Timur, Warkop Giras 71 Jalan Kalianak Timur, warung nasi (PKL) Jalan Kalianak Timur dan Warkop Giras Pos Satu Jalan Tambak Asri.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu ditemukan sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker dan 1 orang memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila, kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker saat berada diluar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi