Polsek Semampir Gelar Operasi Pemberlakuan Jam Malam Cegah Kerumunan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam di sejumlah warung di wilayahnya, Minggu malam, 7 Maret 2021.

Operasi ini dilakukan mulai pukul 22.00 yang diikuti 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun sasaran operasi yakni Warkop Cafe Jalan Karang Tembok, warung pinggir Rel KA Jalan Karang Tembok, Warkop Black Jalan Wonokusumo dan warung-warung makan  di sepanjang Jalan Wonokusumo.

Dalam kegiatan ini disampaikan pesan kepada para pemilik warung agar segera tutup karena sudah melewati batas jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro pukul 20.00.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan.

“Dengan adanya kerumunan sangat berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal