Polsek Kenjeran Gelar Operasi Penertiban Masker Bersama Satpol PP di Jalan HM Noer

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan HM Noer, Senin pagi, 8 Maret 2021 bersama instansi samping.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 ini dipimpin Wakapolsek Kenjeran, AKP Prayitno yang diikuti Panit Intelkam Polsek Kenjeran Iptu Joko Lelono, Panit Provost Iptu Dina Gardenia, Panit Binmas Ipda Dwi Rahardjo, 2 anggota Polsek Kenjeran, 1 anggota Koramil, 1 anggota Marinir, kepala Kelurahan Bulak Bapak Hasan, Kasi Trantib Bapak Nyoto, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, Kasatgas Linmas Kelurahan Bulak Bapak Erik dan 4 anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel dan pengendara kendaraan bermotor.

Saat itu didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dilakukan penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertibhan masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin setiap hari agar masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal