Polsek Asemrowo Gelar Operasi Penertiban Masker Bersama Satpol PP di Depan Kantor Kecamatan

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, depan Kantor Kecamatan Asemrowo, Senin pagi, 8 Maret 2021.

Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.00 dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di lokasi. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam operasi ini didapati sebanyak 13 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker dan memakai masker tidak dengan benar.

Masing-masing 3 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu. Sementara 10 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat m menggunakan masker.

“Diharapkan dengan masyarakat disiplin bermasker, penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal