Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dengan sasaran sejumlah warung kopi (Warkop), Senin, 8 Maret 2021.
Kegiatan operasi ini dimulai pada pukul 21.30 yang dipimpin Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu sasaran operasi diantaranya Warkop Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop Indo Coffee Jalan Asem Mulya, Cafe Lokal Point di Jalan Dupak Rukun dan Warkop Liek Coffee Jalan Dupak Rukun.
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada para pemilik tempat-tempat usaha tersebut karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas operasional tempat keramaian sesuai PPKM berbasis mikro.
Para pemilik tempat usaha tersebut juga diperintahkan segera tutup dan para pengunjung diminta segera kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Semua tempat yang berpotensi terjadi kerumunan wajib tutup pukul 20.00. Jika tidak kami akan datangi dan berikan teguran. Dan jika sampai membandel akan dijatuhi sanksi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi