Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya depan Mako Polsek Asemrowo, Selasa pagi, 9 Maret 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.20 dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 1anggota Koramil dan 8 anggota Satpol PP.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 13 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker dan ada pula yang memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing 11 orang pelanggar protokol kesehatan itu dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan ini bisa menekan bahkan menghentikan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi