Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di Jalan Slompretan, Jalan Karet dan Jalan Kembang Jepun, Selasa pagi, 9 Maret 2021.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 ini diikuti 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, 2 anggota Satpol PP dan 3 staf Kelurahan Bongkaran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 20210 tentang pendisilinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini menyasar para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel dan pengendara kendaraan bermotor.
Saat itu didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kami yakin dengan rutin melakukan operasi maka penyebaran Covid-19 akan dapat ditekan bahkan dihentikan. Karena masyarakat akan terbiasa disiplin menggunakan masker,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi