Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Poles Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di Jalan Alun Alun Bangunsari, depan Balai RW 04 Kelurahan Dupak, Senin pagi, 15 Maret 2021.
Kegiatan operasi ini dilakukan mulai pukul 08.00 yang dipimpin Kapolsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Redik Tribawanto.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini juga dihadiri Danramil Krembangan Mayor Inf. Sumarji, Wakapolsek Krembangan AKP Anang Singgih, Kanit Lantas Polsek Krembangan AKP M Rahmat dan Kanit Reskrim Iptu Evan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 15 personil gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Krembangan, 8 anggota TNI dan 30 anggota gabungan Satpol PP dan Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu tidak ditemukan masyarakat yang tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan operasi ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghentikan penyebaran Covid-19 bersama instansi samping,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi