Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Kyai Tambak Deres, Jumat pagi, 19 Maret 2021.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari Kasi Trantib Kecamatan Bulak, Kanit Intelkam Polsek Kenjeran, Kanit Lantas Polsek Kenjeran, Panit Binmas Polsek Kenjeran, Kanit Provos Polsek Kenjeran, 2 anggota Bintara Polsek Kenjeran, 1 anggota Koramil, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 1 anggota PPNS Kecamatan Bulak dan 4 Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan kegiatan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi