Polsek Pabean Cantikan Lakukan Operasi Penertiban Masker Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di seputaran Jalan KH Mas Mansyur, Sabtu pagi, 20 Maret 2021.

Kegiatan operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini dimulai pada pukul 09.00 yang diikuti 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Nyamplungan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan pengendara sepeda onthel.

Dalam kegiatan ini didapati 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 2 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.

“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal