Seputarperak.com- Seorang pelaku tindak kriminalitas jambret dibekuk Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Taman Suroboyo Jalan Bulak Kali Tinjang, Selasa, 4 September 2018.
Adalah pria berinisial AP (19), warga kos di Jalan Bulak Cumpat Barat gang I, yang kini meringkuk di tahanan.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jambret HP
AP ditangkap setelah melakukan penjambretan HP di depan Masjid Al Muttaqin Jalan S Memet, Selasa sore, 4 September 2018 sekitar pukul 16.00.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kejadian ini bermula ketika AP dan temannya yang berinisial AA, mengendarai motor berboncengan untuk mencari sasaran.
Sampai akhirnya mereka tiba di Jalan S Memet Komplek Angkatan Laut, dan melihat korban bernama Muhammad Faisal (13), pelajar SMP warga Lebak Rejo Utara, yang sedang bermain HP di depan Masjid Al Muttaqin.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Lakukan Patroli Mobile di Malam Hari, Antisipasi Begal Motor & Balap Liar
“Melihat ada kesempatan, saat itu juga para pelaku beraksi. Mereka menjambret HP milik korban kemudian kabur,” terangnya.
Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban dan orangtuanya ke Polsek Kenjeran, disusul kemudian pengejaran terhadap pelaku.
“Begitu menerima laporan, personil Unit Reskrim segera bergerak. Dan hanya dalam waktu dua jam saja, pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.
Baca Juga: Patroli di SPBU, Polsek Asemrowo Sampaikan Pesan Waspada Aksi Jambret
Dalam penangkapan tersebut, satu pelaku yang berinisial AA berhasil melarikan diri dan hingga kini masih terus dilakukan pengejaran.
“Untuk barang bukti yang kami sita diantaranya satu unit motor yang digunakan melakukan penjambretan, sebilah pisau dan satu buah HP merk Huawei hasil penjambretan,” ungkap Kapolsek. (hum)
Editor : Redaksi