Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan operasi penertiban masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya dilakukan Rabu malam, 24 Maret 2021 bersama instansi samping di Jalan Stasiun Kota dengan sasaran para pengguna jalan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 ini dipimpin Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang diikuti 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP dan 1 anggota Koramil.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Selain itu itu operasi penertiban masker ini juga merupakan wujud implementasi Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih menjadi Pandemi di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi