Implementasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polsek Pabean Cantikan Rutin Lakukan Operasi Masker

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker gencar dilakukan Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping secara mobile di Jalan Stasiun Kota dan Jalan Waspada, Kamis malam, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan operasi ini dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil maupun pengendara sepeda onthel.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas.

Dalam operasi ini berhasil didapati sebanyak 2 pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Selain itu operasi ini juga merupakan implementasi Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal