Polsek Krembangan Lakukan Operasi Jam Malam Untuk Cegah Kerumunan Bareng Koramil

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam di warung-warung, Senin malam, 29 Maret 2021.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing 9 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota Koramil Krembangan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk tempat yang menjadi sasaran diantaranya Warkop Lesehan di Jalan Demak, Warung Pecel Lele Jalan Demak, Warkop Giras 71 Jalan Raya Gadukan dan Warkop Giras Jalan Kalianak.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini para personil memberikan teguran kepada para pemilik warung karena mereka masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.

Saat itu mereka juga diperintahkan untuk tutup dan para pengunjung diminta segera meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan ini kami berupaya mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal