Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakun jam malam bersama Satpol PP di warung-warung, Senin malam, 29 Maret 2021.
Operasi dilaksanakan mulai pukul 21.20 yang diikuti 6 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan ini diantaranya dilakukan di Warkop Borneo Jalan Asem Mulya, Warkop Nadav Jalan Dupak Rukun, Warkop Gading Putih Jalan Dupak Rukun dan Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang merupakan batas jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka juga diperintahkan segera tutup dan para pengunjung diperintahkan secepatnya kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi