Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Kebalen, Rabu pagi, 31 Maret 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 ini dipimpin Kanit Intelkam AKP Sarasa Banneringgi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara dan 2 anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Saat itu berhasil didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat menjadi semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 bisa terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi