Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam, Rabu, 31 Maret 2021.
Kegiatan operasi ini dilakukan mulai pukul 22.00 dengan sasaran warung kopi (Warkop) di wilayahnya.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti 6 orang anggota Polsek Asemrowo dan 1 orang anggota Linmas.
Tempat-tempat yang menjadi sasaran yakni Warkop Borneo di Jalan Asem Mulya, Warkop Giras Khoiri Jalan Dupak Rukun, Warkop Gira 07 Jalan Dupak Rukun, dan Warkop Nadav Jalan Dupak Rukun.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang sudah ditetapkan sebagai batas jam malam dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Mereka diperintahkan segera tutup dan para pengunjung diminta secepatnya meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.
“Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi