Polsek Asemrowo Lakukan Operasi Pemberlakuan Jam Malam di Warung-Warung

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam, Jumat, 2 April 2021.

Kegiatan pemberlakuan jam malam ini dilaksanakan mulai pukul 21.30 dengan sesasaran sejumlah warung yang masih buka.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegah penyebaran Covid-19.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 orang anggota Linmas.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk sasaran operasi yakni warung kopi (Warkop) LK Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Sapi Sapiku Jalan Asemrowo Kali, Warkop JF Jalan Asemrowo Kali, Cafe Lokal Point Jalan Dupak Rukun dan Warkop Liek Coffe Jalan Dupak Rukun.

Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam dalam penerapan PPKM berbasis mikro.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam ini dilaksanakan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Melalui kegiatan ini kami berusaha mencegah terjadinya kerumunan di warung-warung yang dapat menyebarkan Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal