Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam, Senin, 5 April 2021 dengan sasaran warung-warung.
Saat itu operasi dimulai pukul 21.45 yang diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini diantaranya menyasar Warkop LK Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Sapi Sapiku Jalan Asemrowo Kali dan Warkop Barokah Jalan Dupak Rukun.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada para pemilik warung karena mereka masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Para pemilik Warkop juga diperintahkan segera tutup dan para pengunjung diminta secepatnya pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini kami mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” unngkapnya. (hum)
Editor : Redaksi