Seputarperak.com- Kunjungan dalam rangka operasi pemberlakuan jam malam dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung-warung, Selasa, 6 April 2021.
Operasi dimulai pada pukul 22.00 yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Yunus dan diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo bersama 1 anggota Linmas.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni Warkop LK Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Depan Pasar Loak Jalan Dupak Rukun, Warkop TQ Jalan Asemrowo Kali, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun dan Warkop Nadav Jalan Dupak Rukun.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik Warkop karena mereka masih tetap buka melebihi pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka juga diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung diperintahkan secepatnya meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari untuk mencegah kerumunan.
“Dengan mencegah kerumunan kami juga mencegah penyebaran Covid-19 yang berpotensi terjadi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi