Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Pimpin Operasi Masker di Jalan Kalimas Baru

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Kegiatan operasi penertiban masker gencar dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Kegiatan ini diantaranya dilakukan Polsek Pabean Cantikan di Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara, Rabu pagi, 7 April 2021.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi yang dimulai pada pukul 09.00 ini dipimpin Kanit Reskrim AKP Endri Subandrio yang diikuti kepala Kelurahan Perak Utara Bapak Tri Sukoyono, 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Perak Utara, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing 3 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 3 orang dijatuhi sanksi teguran dan 4 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Tidak hanya pagi hari saja. Operasi penertiban masker juga kami lakukan rutin setiap malam,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal